TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dugaan korupsi pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sedang dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, dipicu oleh laporan masyarakat.
"Termasuk kasus yang sedang ditangani KPK ini adalah hasil pengaduan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia mengajak seluruh wajib pajak, kuasa wajib pajak dan konsultan pajak untuk menjalankan perpajakan sesuai ketentuan dan terlibat aktif dalam pengawasan pegawainya.
Sri Mulyani meminta apabila wajib pajak melihat adanya pelanggaran, harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan baik oleh pegawai DJP maupun oleh pegawai Kemenkeu lainya.
Dia mengatakan Ditjen Pajak telah membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya melalui whistleblowing system Kemenkeu, pengaduan@pajak.go.id hingga nomor 1500200.